detikcom

Developer Bukit Dago Mengecewakan

Kholis Ridho - suaraPembaca
Selasa, 24/04/2012 11:56 WIB
Tangerang - Awal bulan mei 2011 saya mengajukan pembelian rumah di perumahan Bukit Dago Pamulang-Serpong-Puspitek melalui pengajuan KPR. 24 Mei 2011 dlakukan pembayaran awal (booking fee), berlanjut hingga 5 November 2011 pembayaran semua uang muka sejumlah ± Rp 28 juta.

Permasalahannya, hingga Desember 2011 rumah yang saya ambil belum juga selesai. Selain kualitas bangunannya tidak normal, kepastian penyelesaiannya sesuai perjanjian juga tidak akurat.

Saya memiliki dokumentasi perkembangan proses pembangunan rumah kami dari bulan ke bulan (8 bulan), yang intinya sangat mengecewakan atau berlarut-larut.

Bahkan pihak Bank dimana saya mengajukan KPR malah meminta berkali-kali agar segera dilakukan akad kredit, dan tentu saja saya menolak atas alasan kondisi bangunan yang belum juga dituntaskan oleh pihak developer.

Atas kondisi tersebut, saya dan isteri akhirnya putuskan untuk melakukan pembatalan pemesanan pembelian rumah, meskipun terlanjur bayar uang muka.

Pada 13 Februari 2012 saya kirimkan surat pembatalan pemesanan rumah ke pihak developer PT Dituka Rahardja Real Estate Developer. Namun hingga surat ini dibuat, penyelesaian pembatalan juga berlarut-larut tak kunjung menemui penyelesaian.


Kholis Ridho
Kedaung, Ciputat, Tangerang Selatan
kholisridho@ymail.com
081289495662

(wwn/wwn)

Share:



Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi: sales[at]detik.com,
    Suara Pembaca Terbaru Index »
    OpiniAnda Index »
    • Senin, 20/05/2013 13:09 WIB
      Kode Moral dan Muktamar Pancasila
      Buku William A Smith menulis sebuah risalah pemikiran Paedagogy of the heart (2001;ix) seorang Freire mengatakan mari kita pertahankan harapan kendati realitas yang kejam mengajak kita untuk tidak berharap.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    67%
    Kontra
    33%
    Poling Index »

    Gubernur Jokowi akan memberlakukan sistem pelat nomor ganjil dan genap untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta. Setujukah Anda dengan sistem ini?